Diduga Tidak Transparan Anggaran PHBN Dan Paskibra Di Kecamatan Bojongmanik Lebak

  • Bagikan
banner 468x60

Media infoxpos.com – Lebak – Jum’at, (22/8/2025). Peringatan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia di kecamatan Bojongmanik kabupaten Lebak Banten. Tak hanya diwarnai Kemeriahan lomba dan upacara. Di balik itu muncul suara kritis dari beberapa warga dan tokoh Bojongmanik, menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran oleh pihak kecamatan.

Saat dikonfirmasi Camat (Ujang) melalui Pesan WhatsApp, Namun sangat Disayangkan Ia tidak membalas pertanyaan dari awak media, Melainkan hanya dibaca saja atau centang biru, Diduga Alergi Terhadap Wartawan.

banner 336x280

Salah satu Tokoh masyarakat yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan, bahwa berdasarkan yang mereka peroleh, kecamatan Bojongmanik pada tahun 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.33.000.000, dari pendapatan asli daerah (PAD) melalui Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Dana tersebut disebutkan dua tahap, pada Agustus yang peruntukannya termasuk untuk kegiatan peringatan hari besar nasional (PHBN) dan pembiayaan tim paskibra.

“Namun menurut sumber, rapat-rapat panitia PHBN yang rutin digelar tiap tahun, pihak kecamatan diduga tidak menyampaikan adanya dana PAD tersebut.Yang dibicarakan biasanya hanya soal partisipasi iuran, dari instansi, pegawai pengusaha, maupun ASN di lingkungan kecamatan. Seolah-olah kegiatan PHBN dan paskibra murni di biayai dari iuran, Kami mempertanyakan kemana realisasi anggaran yang tercantum jelas DPA itu? Sangat disayangkan jika benar ada ketidak kterbukaan soal ini,” ujarnya.

Lanjut, “Rohim Selaku Anggota LSM GERAHAMTARA (gerakan hak asasi manusia Nusantara) Kabupaten Lebak, berencana membawa persoalan ini ke badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia. (BPK RI) Dengan mengumpulkan bukti-bukti yang mereka klaim telah dimiliki. Ini menyangkut uang negara prinsip transparansi harus dijunjung tinggi,” Tegasnya.

Rohim juga menyerukan agar bupati Lebak agar mengambil tegas dengan mengevaluasi kinerja camat Bojongmanik. Selain itu ia meminta insfektorat kabupaten Lebak segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ketidaktransparanan tersebut.

“Pengelolaan anggaran publik harus jelas, terbuka, dan dipertanggung jawabkan. Masyarakat berhak tau setiap rupiah yang dialokasikan untuk kepentingan mereka pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media infoxpos masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak kecamatan.

(Dede)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *