Media infoxpos.com – Lebak – Rabu (25 Juni 2025) Miris..! Diduga Seorang Oknum Dukun Lanjut usia Telah Melakukan Asusila Terhadap Pesenya, Yang ingin Meminta Sare’at Kepadanya. Kasus tersebut terjadi Seketika Korban (A) melakukan Ritual Di mandikan di kalo oleh oknum tersebut (mengaku dukun) Lalu (A) Dimandikan Lalau di bawa Ke Pinggir Leuit/ Tempat menyimpan padi, Disitulah Perlakuan Asusila dilakukan oleh ( Suminta Wijaya Kusuma) Sehingga Menimbulkan Keresahan bagi warga Kampung Cikareo Desa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak provinsi Banten.
Menurut Keterangan (A) Selaku korban Warga Kp Cikareo desa Wangunjaya, Menerangkan, “Awalnya Saya Di ajak ke kali Untuk Dimandikan Memakai kembang tujuh rupa, Lalu saya Disuruh Ke hilir untuk Nyamperin Ema dulu, Stelah Itu sayapun Diajak ke pinggir Leuit, Lalu Di telanjangi Dan di pegang Payu dara juga, Dipegang Bagian Sensitif saya, Dan sayapun tidak bisa apa-apa Seolah-olah kena hipnotis, sesudah Di pegang-pegang Lalu Dia Seenaknya Berbuat Perjinahan Terhadap Diri saya,” Ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, Pihak Desa Memanggil dan membuatkan Surat pernyataan nya, dalam isi pernyataan tersebut,
“Bahwa Pihak pertama (dukun) Yang masih warga Cikareo desa Wangunjaya, Mengakui Bahwa ia bersalah Karena telah melakukan jina, dan Menyesali Perbuatannya, Tersebut Dan tidak akan melakukan lagi dikemudian hari.
Atas adanya pantauan awak media dan LSM di lapangan, bahwa pernyataan ini sepihak, karena tidak Ada Kepuasan atas adanya permusyawarahan secara kekeluargaan yang di tuangkan didalam surat pernyataan, Sehingga Berita ini diterbitkan. Dengan adanya Kasus Ini APH Diminta segera menindak lanjuti Kasus Tersebut, sesuai Undang-undang dan sanksi yang berlaku.
(Dede Rohman)