Miris Kambing Kelompok Yang Dianggarkan Dari Dana Desa, Ketapang Diduga Dijual Oleh Oknum Prades Wantisari

  • Bagikan
banner 468x60

Media infoxpos.com – Lebak – Selasa (17/6/2025) Anggaran Dana Desa (DD) Yang di anggarkan Ke ketahanan pangan (Ketapang) Yang direalisasikan ke pembelian kambing/domba Namun Miris Malah Dijual Oleh Oknum Prades, Sebanyak 6 ekor Dengan ukuran Dua Bibit Dua Sedang/danten dua lagi anaknya, Dijual oleh Oknum bernama (TB) Selaku Prades, warga kp Wantisari kecamatan Wantisari kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak provinsi Banten. dengan harga bervariatif menurut keterangan Dari seorang Sumber yang membeli kambing/domba tersebut.

Saat Awak media dan LSM kontrol sosial ke kp pawela dan menemukan seorang penjual beli kambing yang enggan disebutkan namanya, Lalu ia menerangkan bahwa Pernah membeli kambing sebanyak enam ekor dari saudara TB,

banner 336x280

Saya juga pernah beli kambing dari TB sebanyak enam ekor pak, ya kalo harganya bervariatif pak soalnya kan gak rata gdenya, ada yang bibit ada yang danten juga anaknya, Ya saya tidak tahu kalo kambing itu kambing kelompok, saya kira itu kambing milik dia pribadi makanya saya berani beli, Kalo tahu kambing kelompok mah saya juga gak berani pak membelinya takut kena masalah, Iyah kambing Garut tapi seler kayaknya bukan asli garutnya, Untuk nominal harga saya juga lupa-lupa ingat itu pak soalnya udah lama juga, Dan saya sering bgt jual beli kambing soalnya,” Ungkapnya.

Lanjut awak media mendatangi ke rumah TB, Namun dia tidak ada di tempat, Lalu awak media mencoba untuk mengonfirmasi Melalui chat WhatsApp, Namun sangat Disayangkan TB tidak pernah membalas pesan WhatsApp tersebut, Seolah enggan di konfirmasi oleh awak media.

Ditempat terpisah Awak media mencoba konfirmasi ke kepala desa (kades) Wantisari via WhatsApp, Kades menerangkan, “kelompok siapa? Oh iya si TB nya juga udah lama diberentikan, sudah pernah ada itu juga sama rekan ditekan, si TB itu kang kasusnya, Kitakan cuma mengajukan sama pihak kecamatan, coba ajalah di datengin tanya aja gimana gitu pertanggung jawaban nya.

Masih kades, saya kalo harus mengganti kambing mah ya tai udang ke kepala-kepala, saya pajak geh nombokin 20 juta, ya kalo imbas mah pasti ada imbasnya, dulu geh ditekan sama rekan, Ya imbasnya mah ke saya juga terus kata rekan beresin ajalah pak Jaro, kata saya atu beres gimana kalo harus beres ya harus ada kambingnya, Kalo mau Selesai mah, tapi gak sampe diberitakan sih, gak tau gmn itu beresnya sama TB, Udah cape nombokin dan nolongin nya sblm dia berenti juga didesa, saya mah bukan gak Negur dari dulu juga sudah tiga kali sampe akhirnya diberentikan, Itumah gimana bapak ajalah ja saya mah gak ngejual gak apa, mangga itumah gimana akang ajah,” tukasnya.

Dengan Adanya dugaan pelanggaran ini, Kami meminta kepada dinas-dinas terkait juga APH (aparatur penegak hukum) Dan Tipidkor Kabupaten Lebak untuk Mengkroscek Ke bawah, jika terbukti melanggar Hukum, Maka Diminta Untuk diberikan sanksi sesuai dengan UU dan ketentuan yang berlaku, Sesuai pasal dan pelanggaran tersebut.

 

(Dede Rohman)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *