Media Infoxpos.com – Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD. Kamis (12/06/2025).
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin K. P. Waruwu, S.H., yang menyatakan bahwa rapat telah sah dilaksanakan karena dihadiri oleh 15 dari 20 anggota DPRD, sehingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Daerah yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., dalam sambutanya menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis potensi lokal dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Selanjutnya, Bupati Nias Barat menyampaikan secara langsung nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. (Mm)