Media infoxpos.com – Lebak – Sabtu (3/5/2025) Mengingat Adanya Pemberitaan Dari Beberapa Media Online, Beberapa Hari yang lalu, Diduga Kades (Kepala Desa) Leuwidamar Abaikan Pemberitaan dari beberapa media online, Terkait Adanya Dugaan jalan poros desa yang tidak Sesuai, dan Baru genap lima hari pengerjaan Namun sudah rusak, Diduga kades Leuwidamar Kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak Banten. abai dan diduga merasa kebal hukum.
Saat Dikonfirmasi Lewat Pesan WhatsApp, Dan di mintai Tanggapannya, Kades (Openg) Memberikan Tanggapan terkait pemberitaan yang sudah terbit di beberapa media online. ” Belum layak ada pemberitaan kang, karena pekerjaan Belum selesai 100% belum ada serah terima, dan verifikasi fisik, karena Anggaran yang diserap baru tahap satu, Pasti akan ada perbaikan dan melengkapi kekurangan, belum bisa dilakukan saat ini, karena anggaran tahap 2 dan 3 nya belum ada, itukan hak media saya gak pernah meminta untuk diberitakan, tapi yang jelas itu tadi tanggapan saya terkait pembangunan itu, saya pastikan kalo pekerjaan itu belum selesai karena anggaran yang terserap baru tahap 1,” pungkasnya.
Sangat Disayangkan dengan adanya dugaan-dugaan Tersebut Bukanya memberikan tanggapan yang Baik namun seolah kades Mengabaikan Pemberitaan tersebut, “Warga Meminta Kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, Agar segera turun kelokasi, Guna menindaklanjuti Adanya Dugaan ini, Karena kami sebagai masyarakat berhak untuk mendapatkan Hak-hak kami Selaku masyarakat Desa Leuwidamar, Karena Yang di bangunkan ke Jalan poros desa ini bukan, Uang kepala desa melainkan Uang kami Rakyat,” Tegasnya.
(penulis : Dede)