APDESI Kabupaten Tangerang Tidak Menyalurkan Semua Barang Keperluan Bencana Alam dari ADD 2024 : Ketua LSBSN DPD Banten Menduga Dikorupsi

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Tangerang –  Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang telah menganggarkan dana senilai Rp. 50.000.000 melalui anggaran Dana Desa (ADD) di Tahun 2024, untuk bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak, untuk setiap Desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Banten.

banner 336x280

Anggaran tersebut berbentuk barang-barang kebutuhan bencana, diantaranya Peralatan masak 3 set, 2 buah ember besar ukuran 50 liter, Kompor gas 3 pcs, peralatan rumah tangga/selimut 30 pcs, Terpal plastik 10 pcs, Tenda Komando 2 pcs dan peralatan mesin (Genset) yang seharusnya di salurkan ke setiap Desa.

Dari penelusuran Awak Media di beberapa Desa, diduga pengadaan barang untuk bencana alam dengan 7 aitem perdesa tidak semua dibagikan atau dipangkas dan dikurangi jumlah aitem yang disalurkan.

“Kompor 2, Selimut 30, Ember 2 ukuran 50 Liter, Sendok 1 lusin, Piring 1 lusin, Kuali 1 pcs, Panci 1 pcs dan genset, itu yang sudah kami terima di desa. Kalau Tenda Komando dan terpal plastik kami belum menerima,” beber staf Desa ke Awak Media.

Berdasarkan data-data yang dihimpun dari Desa-desa di Kabupaten Tangerang, Diduga barang-barang kebutuhan bencana tersebut yang telah di anggaran pada tahun 2024 belum tersalurkan semua, bahkan ada desa yang samasekali belum menerima.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, Ahmad Fahrul Rozi ,SH. C.NSP..CHSE, Angkat Bicara. Jum’at, 14/03/2025.

“Saya menduga adanya korupsi dalam pengadaan barang-barang kebutuhan bencana ke setiap Desa, Karena disetiap Desa selalu ada aitem barang yang kurang, bahkan sampai ada Desa yang belum mendapatkan,” ucap Ahmad Fahrul Rozi ,SH.

Apakah ini, ada kesengajaan dari APDESI Kabupaten Tangerang, untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok, hingga mengurangi barang-barang untuk kebutuhan bencana alam.

“Itu sudah dalam anggaran 2024, seharusnya setiap desa mendapatkannya, jangan sampai menunggu Desa tersebut terkena bencana dulu baru disalurkan. Semua itu kan hak dari setiap Desa,” tegas Ahmad Fahrul Rozi ,SH.

Sampai berita diterbitkan APDESI Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Dedi)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *