Media Infoxpos.com – Nias – Pelaksanan Penilaian Kinerja Program Stunting Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Selasa (4/3/2025)
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias. Selaku Wakil Ketua TPPS Kabupaten Nias, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah penting untuk memerangi stunting dan memastikan generasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Nias. Ditambahkannya, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Nias dalam penilaian ini maka seluruh personil Tim TPPS Kabupaten Nias menghadiri kegiatan yang dimaksud.
Selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si dalam paparannya menjelaskan secara umum gambaran stunting di Kabupaten Nias. Dikatakannya, pada 10 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Nias dan 170 Desa, dari 29.525 jumlah keluarga ada sekitar 15.000 keluarga beresiko stunting. Sementara, dari 10.000 balita terdapat balita pendek 875 dan balita sangat pendek berjumlah 244. Dari segi cakupan pelayanan di 10 Kecamatan ini, 29 cakupan layanan di dalam indikator pelayanan sudah terlaksana di Kabupaten Nias.
Tidak hanya itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias juga menjelaskan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Nias secara terinci yang dilengkapi dengan bukti pendukung yakni foto dokumentasi, data serta link (niaskab.go.id) untuk mengakses kegiatan yang telah dilakukan.
Berdasarkan paparan tersebut, Tim Panelis Penilaian Kinerja Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa seluruh indikator pelayanan yang sudah dilaksanakan yakni sebanyak 29 cakupan layanan sudah cukup baik, dokumentasi lengkap dan sesuai dengan kriteria penilaian. Untuk diketahui, hasil penilaian akan diumumkan pada saat pelaksanaan Murenbang Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Mengakhiri kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nias pada penilaian tersebut. Selanjutnya, ia menegaskan kepada kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias dan Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias untuk tetap mengawal penilaian kinerja program stunting, bilamana ada hal-hal yang perlu dilengkapi agar segera dipenuhi. Ia mengingatkan, meskipun penilaian untuk tahun 2024, agar rencana kegiatan lanjutan pada tahun 2025 tetap dilaksanakan. (Mm). Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias