Media infoxpos.com – Lebak – Minggu (9/2/2025) Maraknya Pengedar Dan Pengesub Roko iLegal Dan Terang-terangan Menjual Roko tersebut Salah Satunya Agen Atau toko Milik Iding Yang Berlokasi di kampung Sajir desa Cikareo Kecamatan Cileles kabupaten Lebak provinsi Banten. Sudah Jelas-jelas Roko iLegal dilarang dan merugikan Negara Namun demi merauk keuntungan besar (Iding) Nekat berjualan dengan jumlah yang tidak sedikit Sala satu Merk MK, dugaan kuat dia juga pengesub ke warung-warung kecil, dan sudah berjualan lumayan lama.
“Saat di konfirmasi oleh beberapa awak media dan LSM, Iding menjawab,” iya dari sini kalo jualan ga belum lama itu juga ada yang nitip aja, gak tau itumah tidak kenal, tidak tau saya mah Gak apal. Kalo udah tahu mah engga saya geh, iya cuman itu tidak adalagi, saya geh gak tau Masalah kesananya mah dari motor ini belinya Ungkap,” Iding kepada awak media.
Dengan Adanya temuan roko ilegal tersebut, “Sartu Selaku LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) BSPI Angkat bicara, “Roko iLegal ini sudah Menjamur Hususnya Di Kecamatan Cileles Padahal sudah jelas ada undang-undang dan sanksi bagi yang Melanggar, Dan Saya pun akan segera menindak lanjuti Dengan adanya temuan ini untuk Bersurat dan atau lapdu kepada pihak-pihak terkait dan juga APH (aparatur penegak hukum) dan saya meminta kepada APH atau Beacukai Untuk segera menindak tegas Terhadap penjual dan Pengesub Roko ilegal tersebut,” paparnya.
(Dede)