Ada Apa ??, Kepala Desa Pasir Nangka Susah Untuk Ditemui dan Dikonfirmasi Oleh Wartawan

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Lebak – 2/1/2025.
Setiap Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda Ke pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah di rencanakan oleh karena itu setiap anggaran yang di turunkan harus di ketahui oleh masyarakat secara,” transparan.

banner 336x280

“Namun sungguh mengherankan salah satu Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lebak ini yang masih enggan atau menghindar saat di jumpai oleh wartawan untuk dimintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan, salah satunya Kepala desa Pasir Nangka Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten.

Perilaku seorang kades yang menghindar dari wartawan seakan ada praduga yang tidak bersalah sementara awak media hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak Desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi yang akan dipublikasikan, yang juga bekerja sama dengan pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan Daerah maupun,” pusat.

“Hal ini tidak dengan Sarman Rudianto Kepala Desa Pasir Nangka, saat team media mendatangi Kantor kepala Desa Pasir Nangka dengan maksud sekedar ingin bersilaturahmi sekaligus menanyakan penggunaan anggaran pembangunan gorong-gorong dan Dua unit motor merek Secoopy tahun 2024.

Kades ini sangat enggan di jumpai, sementara team media tersebut, Langsung mendatangi kediamanya, namun sangat disanyangkan pas awak media di depan pintu rumah Kades tersebut malah di tutup pintu rumahnya lalu di kunci.
Pada,” Jum’at 27 Desember 2024.

kami selaku awak media kembali menghubungi sekretaris desa lewat pesan whappsap, Tapi malah bungkam, kadesnya juga sama begitu cepat memblokir nomor kontak wartawan.

“Lalu tim awak media kembali mencoba menghubungi langsung melalui nomor whatsApp nya kepala desa Pasir nangka namun tidak ada jawaban sama sekali, sampai detik ini belum ada konfirmasi dari pihak Desa terutama dari kepala Desa itu,” sendiri.

Sungguh disayangkan sekali Kepala Desa Pasir nangka yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugas nya malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik,

“Lanjut Seorang Kepala Desa tidak boleh menghindar dari publik karena memang tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan Desanya untuk di ketahui oleh warganya, menghindar dari konfirmasi wartawan bukan perbuatan baik seolah-olah beliau menyembunyikan sesuatu.??

Dan jika itu di lakukan maka bisa di anggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di undang – undang kan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah di sahkan dalam UU No14 Th 2008.

“Jelas dengan sikap kepala Desa yang selalu menghindar terhadap awak media seperti itu, diduga ada pelanggaran yang dilakukan Oknum Kepala Desa tersebut di karenakan sulit untuk di konfirmasi.

Untuk itu kami berharap Kepada Camat Muncang, dan Bupati Kabupaten Lebak, untuk lebih Koperatif Memberikan Pencerahan kepada Kades yang bersangkutan,” tersebut.

Kalau Sikap Kades yang terkesan arogan dibiarkan seperti ini khawatir kedepannya hal demikian terulang kembali dan akan memicu polemik publik dan poksi jurnalistik selaku Sosial kontrol, sebab seorang kades atau pemangku jabatan mestinya lebih Open sama siapapun termasuk sama jurnalis,” tambahnya,

“Sebab sikap seperti ini kurang pantas dimiliki oleh seorang pemangku jabatan setempat (Kades) yang mestinya memberikan prilaku yang ramah, tamah, edukasi sama setiap insan jika ada yang sowan ke kediamanya namun ini malah,” sebaliknya.

(Jurnalis: Dede Rohman)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *