Proyek Pembangunan TPS DLHK Kabupaten Tangerang di Suradita Diduga Mangkrak, Mengakibatkan Anggaran Miliaran Terbuang Sia-sia

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media InfoXpos.com – Tangerang – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Kampung Anamui RW. 003 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitas. Pasalnya, diduga dalam teknis pemasangan bronjong atau penguatan tanggul penahan tanah untuk pondasi amblas hingga kegiatan proyek tersebut mangkrak.

banner 336x280

Padahal, proyek tersebut baru berjalan sekitar bulan Oktober 2024 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Namun, di lokasi juga tidak adanya papan kegiatan. Seharusnya pembangunan atau pengerjaan tersebut baik mengenai sumber dana, PT apa yang mengerjakan dan berapa anggaran yang dipakai serta berapa volume yang dikerjakan, itu semua harus jelas. Sabtu, 28/12/2024.

Namun, proyek tersebut diduga tabrak undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jangan sampai proyek tersebut seakan tertutup dan jangan sampai ada maksud untuk mengelabui masyarakat serta demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Karena tidak terpasang papan informasi proyek. Sehingga sulit bagi masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi kegiatan yang sedang berjalan. Hingga, desas-desus yang terdengar di kalangan masyarakat Cisauk, diduga anggaran proyek tersebut mencapai miliaran rupiah dan terancam sia-sia alias mubazir karena sampai saat ini belum ada kejelasan.

Menurut D, warga sekitar lokasi proyek pembangunan TPS itu, di bulan Oktober dan sebelum mulai proyek tersebut sudah ada sosialisasi di kantor Desa Suradita dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Namun, dalam sosialisasi tersebut masyarakat tidak diberikan informasi PT apa yang mengerjakan dan nominal anggaran. Hanya sekedar memberikan tandatanya untuk izin lingkungan.

“Waktu itu sempat datang orang-orang Dinas dan kepala Dinas DLHK Fachrul Rozi, untuk mensosialisasikan proyek pembangunan tempat pengolahan sampah plastik. Sehubungan tanah di lokasi tidak stabil, hingga pondasi yang mengunakan Bronjong malah longsor dan bergeser. Mungkin itu sebabnya ditinggalkan dulu pembangunannya, sebab memang dari awal tanah disitu labil dan patah-patah,” ungkap D warga Kampung Anamui.

Sedangkan H. M Nurfahmi, Kepala Desa Suradita saat dimintai tanggapannya terkait adanya proyek pembangunan TPS dari DLHK yang menggunakan anggaran miliaran dan diduga mangkrak.

“Pada bulan September pembangunan TPS sudah disosialisasikan ke masyarakat Suradita. Saya tidak tahu persis berapa anggarannya yang saya dengar anggaran sekitar Satu Setengah Miliar, kalau PT yang mengerjakan saya liat di berkas dulu,” papar H. M Nurfahmi kepada Awak Media.

Lanjut, Awak Media menanyakan dengan anggaran sebesar itu sudah sesuai belum dengan hasil dari pekerjaan proyek tersebut yang saat ini hanya sekedar Bronjong penahan tanah, itu pun sebagian amblas atau bergeser.

“Kalo bicara total anggaran dengan Hasil pekerjaan sekarang masih jauh. Namun, kendala seperti apa, kita belum ada tembusan, baik dari pihak kontraktor mau pun pihak Dinas, yang saya tahu laporan dari ketua RW saja, sejauh ini katanya disetop sementara karena kondisi cuaca dan tanah yang labil,” ungkap H. M Nurfahmi.

Sampai berita diterbitkan Camat Cisauk, kepala DLHK kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi atas Proyek Pembangunan TPS yang diduga mangkrak

(Dedi)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *