Ketua LSM JPK DPW Banten Angkat Bicara, Terkait Proyek Penataan Halaman SDN Kampung Bambu 3 yang Diduga Tidak Sesuai RAB

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Tangerang – Proyek hotmix untuk penataan halaman SDN Kampung Bambu 3, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar atupun Kualitas.

banner 336x280

Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Tiga Saudara Serasi dengan nilai anggaran Rp.139.870.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Senin, 16/12/2024.

Dari pengamatan Awak Media, dilokasi terlihat jelas pekerjaan hotmix tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, terlihat jelas hotmix yang digelar tipis diduga pihak kontraktor kurangi ketebalan dan diperparah pekerja tidak gunakan Alat Pelindung Diri (APD) seakan sengaja melalaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Entah alasannya apa, mungkin hal itu mereka lakukan demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan hasil dari pekerjaannya, akan tetapi disisi lain teknis seperti ini amat sangat disayangkan, karena hasilnya pekerjaan tidak akan bertahan lama.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jaka dan Jusro, pelaksana kegiatan terkait proyek yang dikerjakan, enggan menjawab, diduga takut kecurangannya diketahui Awak Media.

Sangat disayangkan diamnya pihak kontraktor, membuat tandatanya besar? Oleh Kalangan masyarakat dan Awak Media. Karena, anggaran yang digelontorkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sangatlah besar.

Oleh sebab itu, Muslik Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Banten, angkat bicara.

“Proyek hotmix dengan anggaran Rp.139.870.000, cukup besar untuk sekelas halaman sekolahan. Apa lagi bila memang di kerjakan tidak sesuai dengan RAB, buat duggan ada permainan oleh kontraktor yang mengurangi ketebalan hotmix,” beber Muslik.

Bila memang duggan itu semua terbukti, Muslik meminta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, memberikan sangsi tegas terhadap CV. Tiga Saudara Serasi yang mengerjakan proyek tersebut.

“Saya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menggelar ulang proyek hotmix di SDN Kampung Bambu 3, agar sesuai dengan yang di RAB,” tegas Muslik.

Sampai berita diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Dedi)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *