Diduga Kuat Biaya KPPS Se-Kecamatan Angsana Di Pangkas PPS di Masing-masing Desa

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media Infoxpos.com – Lebak – Kamis 5/12/2024. Biaya operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di masing-masing Desa Se-Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Diduga kuat di pangkas atau tidak di berikan sebagian oleh panitia pemungutan suara (PPS), dalam pilkada serentak tahun 2024, yang di laksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, lalu.

banner 336x280

” Menurut keterangan beberapa KPPS di masing-masing Desa, bahwa pemangkasan dilakukan oleh oknum PPS di Masing-masing Desa hampir merata, KPPS hanya menerima biaya operasional KPPS menerima Rp.2.650.000, sampai paling tinggi Rp.2.750.000, Padahal kata mereka anggaran yang sebenarnya dari KPU senilai Rp.4.170.000, jelasnya,”

” Terbukti ramai di salah satu media terkait, pemberitaan adanya pungli di desa Angsana yang dilakukan oleh oknum ketua PPS yang salah satu anggota KPPS di desa Angsana yang di rahasiakan identitasnya, saat di wawancara via WhatsApp, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerima biaya operasional sekitar Rp.2.760.000, beserta honor anggota KPPS sebesar Rp.850.000, dan honor Ketua KPPS sebesar Rp.900.000,

Ternyata bukan hanya desa Angsana saja, bahwa kasus yang sama juga di alami beberapa desa di kecamatan Angsana seperti desa Padamulya KPPS hanya menerima Rp.2.650.000, desa cikayas KPPS hanya menerima Rp.2.700.000, dan desa Karangsari KPPS cuma menerima 2.000.000, Tidak menutup kemungkinan hal ini dilakukan atas kerjasama yang sudah di rencanakan sebelumnya oleh oknum para ketua,” PPS.

” Menanggapi adanya dugaan Pungli di KPPS Se-Kecamatan Angsana, menurut Aan Andrian selaku aktivis fron pendamping Rakyat (FPR), hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sudah melanggar hukum dan per undang-undangan apalgi ini yang di pungli biaya operasional KPPS untuk pembiayaan hajatan Negara. Tegas,” Aan Andrian, Senin 2/12/2024.

Saya dari aktivis mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi ini, yang diduga kuat sangat merugikan negara, biaya operasional bagi KPPS yang di pangkas, itu sudah jelas-jelas merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

Masih kata aan Andrian saya akan segera membuat laporan pengaduan kepada APH dalam hal ini wilayah hukum polres Pandeglang Polda Banten. Pungkas,” Aan Andrian.

(Jurnalis : Dede Rohman)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *