Media InfoXpos.com – Tangerang – Ramainya permintaan pasar membuat para pelaku usaha online shop menjadi kualahan, bahkan saking banjirnya order terkadang mereka tidak dapat memenuhi pesanan pelanggannya. Mungkin hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu seperti ketersediaan barang yang sudah habis. Jum’at, 25/10/2024.
Menghindari hal itu, para pembisnis online shop ini rela menghalalkan segala cara agar barang-barang jualan miliknya aman dan selalu tersedia. Walapun tak jarang dari mereka nekat melanggar hukum serta aturan-aturan pemerintah.
Diantaranya kasus importir ilegal, barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak ada Izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), barang dagangan tidak berlabel halal, hingga pemalsuan merk dan masih banyak lagi kasus-kasus yang belum terungkap.
Seperti gudang penyimpanan barang-barang online shop yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jatake, Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang yang diduga jadi sarang para pembisnis online shop importir ilegal.
Saat dijumpai, Yosep bagian keamanan di kawasan pergudangan itu tidak mengizinkan wartawan untuk memasuki area sekitar gudang, bahkan dia melarang wartawan untuk mengambil dokumentasi dengan alasan takut kesalahan.
“Hanya gudang barang, nanti saya telepon orang gudangnya ya, nanti dia kesini nemuin abang, abang tunggu di pos security saja,” ungkapnya.
Ketika Wartawan melihat ada barang-barang online shop yang dititipkan oleh salah satu kurir jasa pengiriman di pos jaga nya, Yosep berdalih bahwa barang itu bukan milik gudang melainkan pesanan dari karyawan.
“Barang pesanan karyawan itu mah bang,” jelas Yosep kepada Wartawan.
Sementara, Burhan salah seorang karyawan membenarkan bahwa tempat dia bekerja tersebut ialah gudang penyimpanan barang-barang online shop.
“Kepala gudangnya jarang kesini bang, soalnya ada tempat lain juga selain disini, karyawannya ada sekitar 15 orang,” bebernya.
Sedangkan, seseorang yang namanya tertulis (Via) wanita yang diduga sebagai penanggung jawab di handphone milik petugas keamanan, dia secara terang-terangan menolak kedatangan Wartawan dengan alasan dirinya tidak ada janji atau tidak ingin memberikan informasi apapun terkait gudang tempatnya bekerja itu.
“Saya enggak punya nama sih, saya tidak ada janji sama siapa-siapa, jadi tolong pergi saja ya pak,” cetusnya dengan singkat.
Disisi lain, seseorang berjaket ojek online yang diduga sedang mengantarkan pengembalian barang (retur) dia juga membenarkan bahwa gudang tersebut memanglah tempat penyimpanan barang-barang online shop.
“Gudang barang online shop itu bang,” ujarnya kepada Wartawan.
Jika memang gudang itu memiliki izin resmi dan tidak terindikasi ilegal, mengapa semua harus ditutup-tutupi, lalu mengapa Wartawan sudah izin sesuai prosedur keamanan masih saja dilarang masuk ke area gudang, ada apakah? Apakah takut kebongkar, entahlah.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag), Dinas Ketenagakerjaan (DISNAKER) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) Kota Tangerang belum dikonfirmasi.
( Fahmi Bulle)