Media Infoxpos.com – Tangerang – Sebuah Rumah Kontrakan di Jalan Padat Mulia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga dijadikan tempat prostitusi yang menggunakan aplikasi online Chatting Dating dengan memanfaatkan fitur pengguna terdekat. Kamis, 03/10/2024.
Dengan cara melalui aplikasi chatting (M*Ch**), Joki atau Admin/Mucikari memamerkan Koleksi Foto HOT Pekerja Seks Komersial (PSK) di profil akun miliknya yang bertuliskan.
“350 FULL SERVIS 2 KALI MAIN”
Mungkin hal seperti itu dianggap tabu oleh sebagian kalangan tertentu, namun tidak bagi mereka, justru hal tersebut untuk menarik atau meyakinkan para lelaki hidung belang agar tergiur oleh tawaran manis mereka.
Dari hasil penelusuran yang bermula dari aplikasi (M*Ch**) lalu lanjut bertukar nomor kontak Whattsapp (WA), Wartawan bergegas menuju tempat yang telah ditentukannya(Share Lokasi) yaitu (Kontrakan Warna Biru) tepatnya belakang Hotel (S***).
“350 stay Kosan belakang (H*tel S**O) main santai, rasa pacar, bebas KD sayang,” begitulah kira-kira hasil penawaran dari jokinya (Mucikari) melalui pesan singkat.
Setelah sesampainya di lokasi itu, usut punya usut Rumah Kontrakan tersebut memang sudah menyediakan kamar khusus dengan dinding bilik pembatas berbahan kayu triplek sebagai tempat untuk melayani para lelaki hidung belang yang ingin berkencan.
Salah seorang Wanita Kupu-Kupu malam berinisial AG, dia mengatakan bahwa dia termasuk masih baru menjadi PSK di tempat sekarang dirinya berada saat ini.
“Kok Aneh si, Abang enggak mau Ng***, Ya biasa normalnya bayar 350 Ribu, itu sudah full service, kalau 200 Ribu mah telanjang langsung main, oh disini mah enggak ada mami-mamian, masing-masing aja,” ungkap AG kepada Wartawan.
Dor-dor-dor suara pintu digedor-gedor oleh suara lelaki yang diduga sebagai admin atau mucikari terdengar sampai di dalam bilik kamar.
“Woiii cepetan gantian kamarnya, ini sudah ada tamu lain,” terdengar suara lelaki berteriak sembari menggedor pintu dengan keras secara berulang-ulang.
Sampai berita ini diterbitkan, Para pemangku kebijakan wilayah Kecamatan Panongan, seperti Kepala Desa, Camat dan Aparatur Penegak Hukum belum dikonfirmasi.
( Sumber : Cahyo / Tim Pemburu Ilegal )