POLRESTA SERKOT
Kegiatan Kapolsek Cipocok jaya Kompol.Lis Handaya,S.ST mengikuti kegiatan pemusnahan Barang bukti Berkekuatan Tetap di Halaman Kejaksaan Negeri Serang di hadiri oleh berbagai perwakilan Dari Dandim,lapas,cukai,dan Tokoh agama,Tokoh masyarakat.
Rabu (20/07).
Dalam kesempatan pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari pemusnahan ribuan miras ilegal,obat-obatan terlarang seperti exsimer,tramadol dan obat terlarang lainnya.
Selain itu juga di musnahkan ribuan motol miras,ratusan Pack roko tanpa cukai, serta 2 Pucuk senjata api rakitan serta pemusnahan sajam di potong menggunakan mesin gerinda,serta alat kosmetik yang tidak ada izin edar di BPOM.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun,pernyataan Pak Kajari Serang mengatakan ‘Kegiatan semacam ini pemusnahan barang bukti kami ruti laksanakan dan beliau menyampaikan untuk tidak berbuat melanggar hukum tindak pidana maupun narkotik serta selalu patuhin aturan perundang-undangan yang berlaku prihal perizinan edar melalui cukai dan BPOM’ Tutup Kajari serang Azhari,SH.MH.






