Polresta Serkot | Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, Panit 1 Binmas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Iptu Agus Sutiana beserta Ps. Panit 2 Binmas Aipda Yopan Somantri memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa siswi di SMKN 1 Kramatwatu Desa Lebakwana Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Selasa, (19/7/2022)
Dalam kesempatan itu, Panit Binmas Iptu Agus Sutiana dan Aipda Yopan somantri menyampaikan himbauan tentang Tawuran Antar Pelajar dan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19. Disampaikan juga tentang sejumlah perilaku yang tergolong dalam kenakalan remaja maupun konsekuensi hukumannya. Dijelaskan juga tentang bijak bermedia sosial.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan, bahwa pembinaan dan penyuluhan kita berikan kepada siswa dan siswi SMKN 1 Kramatwatu guna meminimalisir kenakalan remaja dilingkungan sekolah.
“Himbauan yang disampaikan kepada siswa SMKN 1 Kramatwatu tersebut dalam rangka mencegah kenakalan remaja diantaranya tentang tawuran antar sekolah, bijak bermedia sosial, dan protokol kesehatan di masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM),” kata kapolsek.
Kapolsek Kompol Eko menambahkan, dengan sejumlah himbauan yang disampaikan diharapkan para siswa mampu mencegah perilaku negatif maupun kegiatan yang masuk dalam kategori kenakalan remaja. Dengan demikian siswa mampu berprestasi dalam hal pendidikan di sekolah dan taat aturan di berbagai tempat.
(Humas Polsek Kramatwatu)