*Polresta Serkot.* I Kali ini bertempat di Aula SMKN 6 Kota Serang Kec. Kasemen Kota Serang. (17/7/2022).
Polsek Kasemen melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Bripka Taufiq didampingi Bripka Rendi menghadiri acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa siswi SMKN 6 Kota Serang sekaligus penyuluhan Bahaya Narkoba serta menjadi narasumbernya.
Yang di hadiri oleh Kepala Sekolah, dikuti sekitar 230 siswa siswi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Taufiq Menghimbau kepada Peserta MPLS Penyuluhan Bahaya Narkoba agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M dan mendukung menaati PBM (Proses Belajar Mengajar) serta ketentuannya oleh sekolah.
Tujuan dari penyuluhan ini agar para peserta mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana Pencegahannya, kepada keluarga, teman dan lingkungan masyarakat yang ada disekitarnya.
Salah satu upaya dalam mencegah dan pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yakni dengan membentuk Desa Bersinar (Desa bersih dari Narkoba) serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama generasi muda khususnya generasi muda di Desa Mesjid Priyayi Kec. Kasemen.
Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, S.H. menjelaskan, kegiatan ini sinergi sekolah dengan Polsek Kasemen dalam bentuk Penyuluhan kepada pelajar ataupun pemuda Mesjid Priyayi sebagai edukasi akan pentingnya bahaya narkoba ini yang sudah menyasar ke sekolah sekolah SMK/SMA Se-Kota Serang.
Terutama sekali generasi penerus kita agar terhindar dari bahaya Narkoba mengancam proses belajar mengajar dan keharmonisan masyarakat, kami sangat merasa terhormat akan adanya kegiatan ini, silahkan saja kami diundang untuk acara semacam ini, baik untuk penyelamatan generasi kita, tegas Kapolsek Kasemen AKP. Ugum Taryana, S.H.