infoxpos.com – Kota Serang – PPKM darurat, Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten bersama Koramil Kasemen
membubarkan pemancing ikan di Kp. Keramat Kelurahan Sawah luhur Kecamatan Kasemen Kota Serang,
Minggu (11/7/2021).
Hal itu lantaran lokasi tambak ikan tersebut kerap kali dijadikan ajang berkumpul.
“Mereka kerap memanfaatkan hari minggu untuk berkumpul. Jadi kami lakukan Patroli rutin untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.
Menurutnya, dasar pembubaran tersebut dalam rangka PPKM darurat di tengah Pandemi Covid-19.
“Kami menghimbau kepada warga untuk segera membubarkan diri dan Kembali ke rumahnya masing-masing serta mendukung PPKM darurat,” tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan patroli guna menjaga kondusifitas dan membubarkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah, setelah kami himbau dengan humanis, warga langsung membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,”ujar Kapolsek. (TP/HUMAS).