Infoxpos.com – Tangerang Selatan – 08/03 – Setelah sebelumnya melakukan kunjungan kerja di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kota Serang, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Eni Nuraeni, serta Asisten Ombudsman, Eka Puspasari dan Rizal Nurjaman, melanjutkan pengawasan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Provinsi Banten dengan mengunjungi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pada Senin, 8 Maret 2021.
Mengawali pertemuan, Eni Nuraeni menyampaikan tujuan kedatangan Tim Ombudsman untuk memperoleh data dan informasi secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
“Sesuai tugas dan kewenangan Ombudsman RI, Ombudsman Banten melakukan kajian dan investigasi guna mendeteksi potensi dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam layanan vaksinasi pada pelaksanaan vaksinasi di wilayah Provinsi Banten” ujar Eni.
Berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi di Kota Serang yang menjalankan vaksinasi tahap 2 pada Petugas Pelayanan Publik dan lansia, saat ini proses vaksinasi di Kota Tangerang Selatan masih menyasar pada seluruh Petugas Pelayanan Publik saja.
Eni memaparkan, Ombudsman Banten telah melakukan analisis awal dan hasilnya ada potensi maladministrasi pada aspek pendataan, distribusi, penyimpanan, pelaksanaan vaksinasi, serta pengelolaan limbah vaksin. Termasuk, urai Eni, tindak lanjut atau penanganan atas KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi), dan penyediaan kanal pengaduan dan informasi bagi masyarakat.
Kunjungan koordinasi Ombudsman dilakukan agar dapat mengidentifikasi kendala-kendala tersebut sehingga pemerintah dapat melakukan antisipasi dan perbaikan baik pada aspek regulasi maupun implementasi di lapangan.
Eni menambahkan, dengan adanya deteksi dini terhadap kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaksana, maka permasalahan yang dialami saat ini dapat dicegah pada saat dimulainya vaksinasi untuk masyarakat umum di tahap 3 dan 4.
Kedatangan Zainal dan tim disambut langsung oleh Kepala Bidang P2P, Tulus Muladiyono beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Tulus memaparkan mengenai progress pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan. Menurut Tulus, antusiasme warga Tangsel terhadap vaksinasi cukup baik. Ia menuturkan bahwa warga yang berminat untuk divaksinasi melebih alokasi vaksin yang ada di Kota Tangerang Selatan.
Meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa dinamika di masyarakat berkaitan dengan vaksin dan vaksinasi sangat tinggi. Misalnya, masih ada masyarakat yang percaya isu-isu negatif mengenai vaksinasi sehingga sosialisasi terkait vaksinasi tetap harus dijalankan.
Lebih lanjut Tulus menjelaskan, jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksin mencapai 89%. Sisanya terdapat beberapa tenaga kesehatan yang tidak lolos screening awal dan perlu ditunda vaksinasinya hingga memenuhi kriteria.
“Saat ini, Ombudsman di seluruh Indonesia telah mulai bergerak melakukan pengawasan pelaksanaan vaksinasi. Kami menghimpun berbagai data dan informasi sebagai bahan untuk perbaikan proses pelaksaan vaksinasi,” Ucap Eni.
Beberapa hal yang disampaikan oleh unsur pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan akan menjadi bahan Ombudsman Banten dalam melakukan pengawasan dan menyusun saran serta tindakan korektif demi kesuksesan proses pelaksanaan vaksinasi, khususnya di Provinsi Banten. Termasuk, lanjut Eni, laporan/pengaduan dari publik.
“Masyarakat bisa menggunakan saluran pengaduan Ombudsman (call centre 137 atau media sosial Ombudsman) jika tidak memperoleh tanggapan yang memadai dari instansi terkait,” Tutup Eni. ( Angga )