Ops Yustisi Covid-19, Polisi Tindak Tegas Belasan Pelanggar Prokes

  • Bagikan
banner 468x60

infoxpos.com – Kota Serang – Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Rabu 06 Januari 2020.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., mengatakan, kegiatan Yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Sriyanto kepada pengguna jalan.

banner 336x280

“Lokasinya di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari Depan Mako Polsek Taktakan, dibantu dari anggota Koramil Taktakan,” katanya.

Adapun, lanjutnya, peralatan pendukung seperti Thermo Gun satu unit dan papan tanda operasi Yustisi agar warga mengetahui.

“Pemeriksaan suhu tubuh, himbauan wajib menggunakan masker, sosialisasi social & physical distancing, osialisasi pola hidup sehat & bersih,” ujarnya

“Adapun sanksi yang diberikan tindakan fisik berupa push up sebanyak delapan orang dan teguran lisan atau tertulis enam orang,”ungkapnya. (TP/HUMAS).

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *