Infoxpos.com – Kabupaten Serang – Kegiatan pembangunan stasiun pengisian pengisian Elpigi di Desa Parigi, Kecamatan Cikande sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan, Pasalnya kegiatan tersebut menimbulkan bercecernya tanah urugan di jalan nasional.
Menurut keamanan proyek tersebut bahwa penanggung jawab proyek tersebut adalah Acong, Acong yang sebagai penanggung jawab proyek tidak bisa ditemui oleh awak media yang akan melakukan konfirmasi terkait pembangunan stasiun pengisian Elpigi.
“Penanggung jawabnya Acong pak, Pak Acong sedang tidak ada di tempat sudah pulang pak”Ujar keamanan
Dari pantauan media di lapangan bahwa diduga pembangunan stasiun pengisian Elpigi tersebut diduga belum mengantongi izin IMB atau Izin mendirikan bangunan, Pasalnya di lokasi pekerjaan tidak terpasang papan proyek yang mencantumkan Izin Mendirikan Bangunan(IMB).
(Ang)