infoxpos.com – Kota Serang – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Banten Melawan (PBM) lakukan aksi Unjuk Rasa didepan Gedung DPRD Propinsi Banten. Selasa (13/10/2020).
Dalam aksinya mahasiswa menuntut pemerintah dan DPRD untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law cipta kerja secara keseluruhan.
Ratusan personel gabungan dari Kepolisian Polres Serang Kota, Polda Banten dan Satbrimobda Banten diterjunkan guna mengamankan kegiatan tersebut.
Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., mengatakan selama jalannya aksi Unjuk Rasa kami laksanakan pengamanan dan pemantauan.
Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, kami akan terus mengamankan jalannya aksi demonstrasi,” kata Kapolres kepada awak media di lokasi.
Ia juga menghimbau kepada massa aksi agar bisa menjalankan sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar prosedur.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan mengganggu ketertiban masyarakat apalagi merusak fasilitas negara,” pungkasnya.
Menurut pantauan kami, selama aksi Unras berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. (TP/HUMAS).