infoxpos.com – Kota Serang – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan edukasi kepada komunitas pedagang di pasar Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang. Selasa (6/10/2020).
“Hari ini personel Polsek Walantaka
Aiptu Alif Yuniarto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalodran dan Pageragung Bripka Bayu Saputra melaksanakan edukasi komunitas pedagang,”kata Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri.
Kapolsek menambahkan, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami melaksanakan Edukasi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 antara lain agar Selalu Pakai Masker, Rajin Cuci Tangan, Selalu jaga jarak dan Jauhi kerumunan,”ujarnya.
Dari pantauan awak media, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (TP/HUMAS).






