Polwan Bagops Polres Serang Kota Turun Ke Jalan Himbau Masyarakat

  • Bagikan
banner 468x60

infoxpos.com – Kota Serang – Bagian Operasi Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat komunitas pedagang kaki lima di Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang. Rabu (23/9/2020).

“Hal tersebut dilakukan oleh personel Bagops Polres Serang Kota dalam rangka mendukung peraturan pemerintah dan mencegah penyebaran wabah Covid-19,”kata Paur Subbagdalops Bagops Polres Serang Kota Ipda Suwarto saat diwawancar awak media dilokasi.

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran dan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan masker untuk dipakai,”tuturnya.

Ditempat terpisah Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan bahwa personel Bagops Polres Serang Kota melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan membiasakan untuk selalu mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer serta memperhatikan jarak atau Physical Distancing,”
jelas AKP Yudha.

AKP Yudha menambahkan, pihaknya juga mendapatkan beberapa masyarakat pedagang kaki lima yang tidak menggunakan masker.

“Kami memberikan sanksi sosial dan sanksi teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker diantaranya sanksi sosial sebanyak 5 orang dan sanksi teguran sebanyak 8 orang,”jelas AKP Yudha.

Kabagops berharap agar masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Cobid-19 dan selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus Covid-19,”kata AKP Yudha.

Dari Pantauan dilokasi, tampak sejumlah anggota Polwan membawa Poster Himbauan untuk Memakai Maskes, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. (TP/HUMAS).

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *