infoxpos.com – Kota Serang – Sosialisasi ajakan Presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten memasang spanduk di beberapa tempat. Rabu (26/08/2020).
Makna dari isi spanduk tersebut ajakan kepada masyarakat “ayo Pakai Masker”.Dengan adanya ajakan tersebut, Polsek Taktakan langsung mensosialisasikan dengan memasang spanduk dan terlihat di beberapa tempat di yaitu didepan Kantor Polsek Taktakan, Pintu Tol Serang Barat dan Kantor Bulog Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan.
Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat. Di antaranya imbauan melakukan jaga jarak, pemakaian masker, hingga cuci tangan menggunakan sabun.
Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin , SH mengatakan,pemasangan spanduk ini merupakan ajakan Presiden RI kepada seluruh lapisan Masyarakat dan atensi pimpinan Polri untuk memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, terkait itu kita memasang spanduk himbauan dan edukasi.
“Diharapkan bisa turut aktif guna mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan”.katanya.
Dengan upaya pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19” pungkasnya.