infoxpos.com – Serang, – Jajaran Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten mengamanakan minuman keras oplosan (Tuak-red) dari salahsatu pedagang berinisial AP di kawasan Pejaten tepatnya di samping Perumahan Metropolis Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. Minggu (16/8/2020) malam.
Hal tersebut dilakukan oleh Paur Reskrim Polsek Kramatwatu Ipda Dwi Hartanto, S.IP bersama anggota piket saat melakssnakan patroli rutin.
Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch Sofian, SH., membenarkan terkait hal tersebut.
“Benar, bahwa anggota Polsek Kramatwatu telah mengamankan Miras Oplosan (Tuak) di sebanyak 1 dirigen dari salahsatu pedagang berinisial AP di kawasan Pejaten tepatnya di samping Perumahan Metropolis Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang,”kata Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch Sofian, SH., saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya mengamankan Miras Oplosan pada saat melaksanakan patroli rutin malam hari,”tuturnya.
“Peredaran miras oplosan yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” jelasnya.
Pihaknya setiap malam melakukan patroli sekaligus merazia orang yang mencurigakan.
“Setiap malam kami terus melakukan patroli dan merazia orang yang patut dicurigai. Hal ini untuk mengantisipasi dan menekan aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor dan gangguan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (TP/HUMAS).