infoxpos.com – Serang – Mengacu pada strategi pemerintah tentang protokol kesehatan dan program pemulihan ekonomi negara Indonesia, tertuang dalam Instruksi Presiden No.4 Tahun 2020. Polri dan TNI hadir dan bersinergi untuk menjaga dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi dan terlaksana dengan baik di tempat fasilitas umum, sentra ekonomi, lingkungan masyarakat dan dunia pendidikan.
Sasaran pengawasan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran, kali ini pada aktifitas guru dan santri di Yayasan Bai Mahdi Saleh Ma’mun di Desa Sindangheula Kec.Pabuaran. Minggu, 09/08/2020.
Dalam tugas ini, dilakukan oleh Brigpol Suprapto dan Brigpol Anto berkata, “sesuai perintah pimpinan, pengawasan dan himbauan tentang mematuhi dan disiplin protokol kesehatan ini, untuk cegah cluster baru dan memutus sebaran Covid-19 di area lembaga pendidikan”.
“Terima pak Kapolsek, telah respon dan hadirkan Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran, untuk kerjasama dan pengawasan protokol kesehatan pada aktifitas yayasan ini dan alhamdulillah masih aman”, kata Ahmad Danu pengurus yayasan.
Di tempat terpisah, dsampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH, MM kepada para mitra media, bahwa tugas ini merupakan amanah UU, berdasarkan instruksi Presiden RI dan perintah pimpinan Polri.
Diimplemtasikan oleh para Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait, pada era adaptasi kebiasaan baru, diharapkan seluruh elemen masyarakat tetap waspada, patuhi protokol kesehatan, bersatu lawan dan cegah cluster baru sebaran Covid-19, agar sehat, aman dan semakin produktif, pungkasnya.