infoxpos.com – Serang – Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten, bersama instansi terkait lakukan penyemprotan disinfektan guna cegah sebaran Covid-19 di wilayah Kec.Pabuaran. Kamis, 16/07/2020.
Hal itu dilakukan secara terprogram dan sebagai wujud tanggung jawab institusional dan kepedulian sosial, mengingat kondisi saat ini masih menghadapi pendemi Covid-19.
Selaras dengan itu, maka perlu dilakukan langkah strategis, edukasi dan motivasi semua pihak untuk upaya pencegahan dan memutus sebaran virus corona.
Sasaran bakti penyemprotan disinfektan kali ini, “diprioritaskan pada kantor, asrama dan R4 dinas Polsek Pabuaran serta masjid dan fasum di Kec.Pabuaran. Dipilih sasaran itu, karena merupakan tempat bekerja, sarana pelayanan dan tempat ibadah serta interaksi masyarakat, sehingga harus dipastikan steril agar tidak menjadi cluster baru”, sambung AKP Yudha.
Sembari mendampingi, dikatakan H.Agus DKM Masjid Baitussalam, “alhamdulillah dan hatur nuhun atas silaturahmi dan perhatian pak Kapolsek dan anggota, sudah dilakukan penyemprotan di masjid ini demi keselamatan jamaah”.
Disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH, MM kepada awak media, bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu program dan syariat dikaitkan pada masa adaptasi kebiasan baru, makna dan pesan yang terkandung yaitu kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, waspada dan bersatu lawan virus corona.
Dengan nawaitu untuk ibadah dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka pengabdian dan tugas sosial adalah kehormatan demi kemaslahatan serta menuju masyarakat Indonesia yang produktif dan aman dari Covid-19, pungkasnya. (BH)