Infoxpos.com – Serang – Propam Polres Serang Kota Polda Banten menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota dari berbagai fungsi di Polres Serang Kota Kamis (11/06/2020)
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Propam dipimpin oleh Kasi Propam Ipda Ius Gala Reka, SH, didampingi oleh Paur Subag Log Ipda Ruhiyat dan anggota Propam lainnya
Pemeriksaan senpi ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan dan perawatan senjata api organik Polri.
Jumlah senjata api beserta amunisi yang diperiksa sebanyak 60 senpi berbagai jenis.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Serang Kota dan Polsek jajaran,“ terang Ius Gala
Kasi Propam Polres Serang Kota Ipda Ius , SH mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi agar selalu berhati-hati dalam penggunaannya.
Selain itu, Ius juga meminta kepada seluruh pemegang senpi menjaga kebersihan Senpi dan kelengkapan suratnya agar dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas anggota Polri di lapangan dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.
Tambah Kasi Propam Ipda Ius Gala Reka, SH mengatakan personel yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
” Pemeriksaan senpi hari ini di fokuskan terhadap surat izin dan kondisi senjata api, bagi yang senjata apinya habis masa berlaku sementara digudangkan dan bagi yang lengkap berarti sudah sesuai SOP , hasil pemeriksaan hari ini akan dilaporkan kepada pimpinan .” katanya. (BH)